Tanya Jawab 24 Juni 2026

Apa saja syarat menjadi mitra dapur MBG (SPPG)?

A

Anonim

Kami punya usaha katering rumahan dan ingin ikut program Makan Bergizi Gratis sebagai dapur SPPG. Waktu coba daftar di portal mitra BGN, sepertinya tidak bisa pakai akun pribadi. Sebenarnya apa saja syarat lengkapnya, dan dari mana harus mulai mengurus legalitasnya?

1 Komentar

  • Ahmad Syafulloh โ€” Certification Director

    Ahmad Syafulloh ยท Certification Director ยท 24 Juni 2026

    Syarat paling menentukan โ€” dan paling sering bikin gugur di awal โ€” adalah status badan hukum. Badan Gizi Nasional (BGN) tidak menerima akun perorangan di portal mitra.bgn.go.id; calon mitra harus berbentuk PT, CV, yayasan, atau koperasi. Inti berkasnya:

    • Legalitas badan usaha + NIB lewat OSS-RBA dengan KBLI 56290 (penyediaan makanan berkelanjutan; KBLI 56210 untuk katering acara), plus KTP penanggung jawab dan NPWP.
    • Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari dinas kesehatan, dengan tata ruang dapur yang ber-zonasi dan penjamah makanan bersertifikat.
    • Sertifikat Halal dari BPJPH, termasuk bahan baku yang halal dan tertelusur.
    • Kesiapan operasional seperti sarana distribusi (umumnya minimal dua kendaraan).

    Jadi langkah pertama yang realistis adalah membereskan badan hukum + NIB dulu agar akun mitra Anda bisa lanjut, baru paralel mengurus SLHS dan Halal. Peta lengkap semua dokumen wajibnya โ€” beserta pendampingan pendirian badan usahanya โ€” ada di Sertifikasi Dapur MBG / SPPG.

Bacaan Terkait