Ditulis oleh Ahmad Syafulloh , Certification Director
Diperbarui: 24 Juni 2026
Apa Itu SLHS?
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) adalah dokumen legal paling mendasar dalam operasional usaha pangan. Ia menjadi bukti tertulis bahwa tempat usaha — katering/jasa boga, restoran, hingga dapur MBG/SPPG — telah memenuhi standar kelayakan higiene dan sanitasi yang ditetapkan otoritas kesehatan. Tanpa SLHS, sebuah dapur tidak boleh beroperasi menyajikan makanan.
Dasar Hukum & Penerbit
SLHS diatur dalam Permenkes No. 14 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha pada perizinan berbasis risiko sektor kesehatan, dan dipertegas Permenkes No. 17 Tahun 2024 tentang higiene sanitasi jasa boga — keduanya berakar pada UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Penerbitnya adalah pemerintah daerah kabupaten/kota melalui dinas kesehatan, sedangkan pengajuannya dilakukan lewat sistem OSS sesuai KBLI jasa boga (umumnya 56290 untuk layanan berkelanjutan atau 56210 untuk katering acara). Setelah berkas diunggah lengkap, dinas kesehatan memverifikasi lewat akun OSS-nya; sertifikat terbit dalam maksimal 14 hari kerja dan berlaku tiga tahun.
Syarat yang Sering Terlewat
Dua hal paling sering menahan terbitnya SLHS:
- Tata ruang (zonasi) — alur dapur harus memisahkan area bahan mentah, area pengolahan, dan area pengemasan makanan matang untuk mencegah kontaminasi silang.
- Sertifikat penjamah makanan — para penjamah wajib mengikuti kursus keamanan pangan siap saji lebih dulu; sertifikatnya menjadi prasyarat penerbitan SLHS.
SLHS untuk Dapur MBG: Tenggatnya Ketat
Sejak program Makan Bergizi Gratis bergulir, SLHS menjadi titik panik banyak calon mitra. Lewat Surat Edaran Kemenkes No. HK.02.02/C.I/4202/2025 (1 Oktober 2025), dapur yang sudah beroperasi diberi waktu satu bulan untuk mengurusnya, dan dapur baru wajib memilikinya paling lambat satu bulan sejak ditetapkan sebagai SPPG. SLHS adalah satu dari beberapa dokumen wajib — selengkapnya di halaman Sertifikasi Dapur MBG / SPPG. Untuk pengendalian risiko yang lebih dalam, SLHS kerap dilanjutkan dengan Sertifikasi HACCP.
Pendampingan SLHS dari CLAN
Kami mendampingi dari penilaian kesiapan hingga sertifikat terbit: audit tata ruang dan higiene-sanitasi dapur, penyiapan sertifikat penjamah makanan, penyusunan berkas, dan koordinasi verifikasi dinas kesehatan lewat OSS — agar prosesnya tidak bolak-balik revisi.