Konsultan SLHS — Laik Higiene Sanitasi

Jasa Pengurusan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) Jasa Boga

SLHS adalah bukti dasar bahwa dapur Anda laik higiene dan sanitasi — wajib untuk katering, restoran, dan kini dapur MBG/SPPG. CLAN mendampingi pengajuannya lewat OSS dan verifikasi dinas kesehatan hingga sertifikat terbit.

Konsultasi SLHS via WhatsApp Atau hubungi +62 853-1365-1587
Sesuai Permenkes 14/2021 & 17/2024
Lewat OSS & Dinas Kesehatan
Terbit maks. 14 hari kerja
Berlaku 3 tahun
Ahmad Syafulloh

Ditulis oleh Ahmad Syafulloh , Certification Director

Diperbarui: 24 Juni 2026

Apa Itu SLHS?

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) adalah dokumen legal paling mendasar dalam operasional usaha pangan. Ia menjadi bukti tertulis bahwa tempat usaha — katering/jasa boga, restoran, hingga dapur MBG/SPPG — telah memenuhi standar kelayakan higiene dan sanitasi yang ditetapkan otoritas kesehatan. Tanpa SLHS, sebuah dapur tidak boleh beroperasi menyajikan makanan.

Dasar Hukum & Penerbit

SLHS diatur dalam Permenkes No. 14 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha pada perizinan berbasis risiko sektor kesehatan, dan dipertegas Permenkes No. 17 Tahun 2024 tentang higiene sanitasi jasa boga — keduanya berakar pada UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Penerbitnya adalah pemerintah daerah kabupaten/kota melalui dinas kesehatan, sedangkan pengajuannya dilakukan lewat sistem OSS sesuai KBLI jasa boga (umumnya 56290 untuk layanan berkelanjutan atau 56210 untuk katering acara). Setelah berkas diunggah lengkap, dinas kesehatan memverifikasi lewat akun OSS-nya; sertifikat terbit dalam maksimal 14 hari kerja dan berlaku tiga tahun.

Syarat yang Sering Terlewat

Dua hal paling sering menahan terbitnya SLHS:

  • Tata ruang (zonasi) — alur dapur harus memisahkan area bahan mentah, area pengolahan, dan area pengemasan makanan matang untuk mencegah kontaminasi silang.
  • Sertifikat penjamah makanan — para penjamah wajib mengikuti kursus keamanan pangan siap saji lebih dulu; sertifikatnya menjadi prasyarat penerbitan SLHS.

SLHS untuk Dapur MBG: Tenggatnya Ketat

Sejak program Makan Bergizi Gratis bergulir, SLHS menjadi titik panik banyak calon mitra. Lewat Surat Edaran Kemenkes No. HK.02.02/C.I/4202/2025 (1 Oktober 2025), dapur yang sudah beroperasi diberi waktu satu bulan untuk mengurusnya, dan dapur baru wajib memilikinya paling lambat satu bulan sejak ditetapkan sebagai SPPG. SLHS adalah satu dari beberapa dokumen wajib — selengkapnya di halaman Sertifikasi Dapur MBG / SPPG. Untuk pengendalian risiko yang lebih dalam, SLHS kerap dilanjutkan dengan Sertifikasi HACCP.

Pendampingan SLHS dari CLAN

Kami mendampingi dari penilaian kesiapan hingga sertifikat terbit: audit tata ruang dan higiene-sanitasi dapur, penyiapan sertifikat penjamah makanan, penyusunan berkas, dan koordinasi verifikasi dinas kesehatan lewat OSS — agar prosesnya tidak bolak-balik revisi.

Layanan Terkait

Pertanyaan Seputar SLHS

Apa itu SLHS?

SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) adalah dokumen resmi yang membuktikan suatu tempat usaha pangan — seperti jasa boga/katering, restoran, atau depot air minum — telah memenuhi standar kelayakan higiene dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah.

Siapa yang menerbitkan SLHS dan lewat sistem apa?

SLHS diterbitkan pemerintah daerah kabupaten/kota melalui dinas kesehatan, dan diajukan lewat sistem OSS sesuai KBLI usaha jasa boga. Dinas kesehatan memverifikasi berkas melalui akun OSS-nya.

Berapa lama proses dan masa berlaku SLHS?

Setelah seluruh berkas diunggah lengkap dan diverifikasi, SLHS terbit dalam maksimal 14 hari kerja. Sertifikatnya berlaku selama tiga tahun.

Apakah dapur MBG/SPPG wajib memiliki SLHS?

Ya. Melalui Surat Edaran Kemenkes No. HK.02.02/C.I/4202/2025, setiap dapur MBG diberi tenggat satu bulan untuk mengurus SLHS. Dapur yang belum memilikinya tidak boleh beroperasi menyajikan makanan.

Apa syarat utama sebelum SLHS bisa terbit?

Tata ruang dapur harus memenuhi prinsip higiene-sanitasi (zonasi area bahan mentah, pengolahan, dan pengemasan), dan para penjamah makanan harus sudah memiliki sertifikat kursus keamanan pangan siap saji.

Butuh SLHS untuk Dapur Anda?

Tenggat SLHS dapur MBG ketat dan tata ruang tak bisa ditawar. Konsultasikan kesiapan higiene-sanitasi dapur Anda sekarang.

Atau hubungi +62 853-1365-1587 · clan.qu34@gmail.com