Ditulis oleh Ahmad Syafulloh , Certification Director
Diperbarui: 19 Juni 2026
Apa Itu AMDAL?
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah kajian atas dampak penting suatu rencana usaha terhadap lingkungan hidup, yang menjadi dasar penerbitan Persetujuan Lingkungan. Tidak semua usaha wajib AMDAL — penentuannya melalui penapisan: usaha berdampak penting wajib AMDAL, berdampak menengah cukup UKL-UPL, dan berdampak kecil cukup SPPL.
Dokumen AMDAL mencakup Kerangka Acuan (KA), Analisis Dampak Lingkungan (Andal), serta Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).
Kewajiban Amdalnet Sejak 1 Juni 2026
Berdasarkan Instruksi Menteri Lingkungan Hidup No. 01 Tahun 2025, sejak 1 Juni 2026 seluruh proses Persetujuan Lingkungan wajib menggunakan sistem Amdalnet. Dokumen yang diproses di luar sistem dinyatakan tidak sah.
Amdalnet terintegrasi dengan OSS-RBA, sehingga proses lingkungan yang tidak tuntas dapat menahan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berusaha Anda. Karena itu, ketepatan alur sejak penapisan menjadi sangat penting.
Layanan AMDAL dari CLAN
- Penapisan & penentuan jenis dokumen: Memastikan usaha Anda masuk AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL secara tepat.
- Penyusunan KA, Andal & RKL-RPL: Disusun tim bersertifikat berbasis data lapangan.
- Pendampingan rapat & izin terbit: Mendampingi pembahasan dengan tim teknis hingga Persetujuan Lingkungan terbit dan tersinkron OSS-RBA.
Wilayah Cakupan Layanan
Kami melayani seluruh Indonesia. Untuk konteks regulasi dan industri yang spesifik per daerah, lihat halaman layanan lokal kami: