Ditulis oleh Ahmad Syafulloh , Certification Director
Diperbarui: 24 Juni 2026
Halal Menilai Rantai Pasok, Bukan Sekadar Produk Akhir
Kesalahpahaman paling umum tentang sertifikasi halal adalah menganggapnya menilai produk jadi saja. Faktanya, sertifikasi menelusuri seluruh rantai pasok: bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong semuanya harus berasal dari sumber yang halal dan tertelusur. Satu bahan yang tidak terverifikasi bisa menggugurkan jaminan halal seluruh menu โ konsekuensi yang nyata bagi katering dan dapur MBG/SPPG yang memasok ribuan porsi setiap hari.
Dasar Hukum & Siapa yang Menerbitkan
Kewajiban halal berpijak pada UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, diperkuat PP No. 39 Tahun 2021 dan UU No. 6 Tahun 2023. Penerbit sertifikatnya adalah BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), yang dalam prosesnya bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebagai auditor dan MUI dalam penetapan kehalalan.
Bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang memproduksi makanan dan minuman, pemerintah memberi tenggat mengurus sertifikat halal selambat-lambatnya 17 Oktober 2026.
Dua Jalur: Reguler dan Self-Declare
| Aspek | Jalur Reguler | Jalur Self-Declare |
|---|---|---|
| Mekanisme | Audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) | Pernyataan pelaku usaha (didampingi P3H) |
| Cocok untuk | Produk/proses dengan bahan kompleks | Usaha mikro & kecil yang memenuhi kriteria |
| Dasar | UU JPH & PP 39/2021 | PP No. 39 Tahun 2021 |
Menentukan jalur yang tepat sejak awal menghemat banyak waktu โ salah jalur berarti mengulang berkas. Apa pun jalurnya, pelaku usaha wajib menunjuk Penyelia Halal yang mengawasi penerapan kehalalan di dapur.
Halal untuk Dapur MBG/SPPG
Untuk mitra Makan Bergizi Gratis, sertifikat halal adalah salah satu dokumen wajib di samping legalitas badan hukum dan SLHS โ peta lengkapnya ada di Sertifikasi Dapur MBG / SPPG. Tantangan khasnya ada pada audit bahan baku rantai pasok, yang kami bahas tuntas di Bagaimana aturan audit halal bahan baku untuk dapur SPPG?
Pendampingan Halal dari CLAN
Kami mendampingi dari pemetaan bahan baku (mana yang sudah bersertifikat halal, mana yang perlu diganti atau diurus), penunjukan dan pembekalan Penyelia Halal, penyusunan dokumen, hingga pengajuan ke BPJPH lewat jalur yang paling tepat untuk skala usaha Anda. Bagi produsen pangan yang ingin menaikkan jaminan keamanan pangan, halal kerap dipadukan dengan HACCP dan ISO 22000.