Konsultan HACCP โ€” Codex & SNI CXC 1

Jasa Konsultan & Sertifikasi HACCP (Keamanan Pangan)

HACCP adalah sistem pencegahan yang memetakan dan mengendalikan bahaya keamanan pangan sebelum produk sampai ke konsumen. CLAN mendampingi penerapannya โ€” dari fondasi CPPOB/GMP, penyusunan rencana HACCP, hingga sertifikat dari lembaga terakreditasi KAN.

Konsultasi HACCP via WhatsApp Atau hubungi +62 853-1365-1587
Sesuai Codex / SNI CXC 1
Pendampingan CPPOB/GMP
LS Terakreditasi KAN
Melayani Seluruh Indonesia
Ahmad Syafulloh

Ditulis oleh Ahmad Syafulloh , Certification Director

Diperbarui: 19 Juni 2026

Apa Itu HACCP?

HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) adalah sistem yang mengidentifikasi bahaya keamanan pangan โ€” biologis, kimia, dan fisik โ€” lalu menetapkan titik kendali kritis (CCP) untuk mengendalikannya. Di Indonesia, prinsipnya diadopsi dari Codex Alimentarius melalui SNI CXC 1:1969 (revisi 2020).

CPPOB/GMP sebagai Fondasi

Sebelum HACCP berjalan, perusahaan perlu memenuhi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB/GMP), antara lain diatur Permenperin No. 75 Tahun 2010, yang juga menjadi landasan izin edar MD dari BPOM. BPOM melalui Peraturan No. 22 Tahun 2021 juga mengatur sertifikat Program Manajemen Risiko (PMR) berbasis HACCP. Sertifikasi dilakukan lembaga yang terakreditasi KAN.

HACCP Wajib untuk Dapur MBG/SPPG

Sejak program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN) bergulir, permintaan HACCP melonjak. Setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)/Dapur MBG perlu melengkapi rangkaian sertifikat โ€” SLHS (Laik Higiene dan Sanitasi), Halal, dan HACCP sebagai standar keamanan pangan. HACCP menjadi bukti dapur telah menerapkan analisis titik kendali kritis pada setiap tahap produksi. CLAN mendampingi mitra dan pengelola dapur SPPG mengurus sertifikat HACCP-nya โ€” dan untuk peta lengkap semua syarat mitra, lihat Sertifikasi Dapur MBG / SPPG.

Layanan HACCP dari CLAN

  • Penilaian CPPOB/GMP: Memastikan fondasi higiene dan sarana produksi memenuhi prasyarat.
  • Penyusunan rencana HACCP: Analisis bahaya, CCP, batas kritis, dan prosedur sesuai 7 prinsip Codex.
  • Pendampingan audit: Audit internal hingga audit sertifikasi oleh LS terakreditasi KAN.

Wilayah Cakupan Layanan

Kami melayani seluruh Indonesia. Untuk konteks regulasi dan industri yang spesifik per daerah, lihat halaman layanan lokal kami:

Layanan Terkait

Pertanyaan Seputar HACCP

Apa itu HACCP?

HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) adalah sistem pencegahan keamanan pangan yang mengidentifikasi bahaya biologis, kimia, dan fisik, lalu menetapkan titik kendali kritis untuk mengendalikannya. Di Indonesia diadopsi dari Codex melalui SNI CXC 1:1969 (revisi 2020).

Apakah harus punya CPPOB/GMP sebelum HACCP?

Idealnya ya. CPPOB (antara lain Permenperin No. 75 Tahun 2010) menjadi fondasi sebelum HACCP dan juga landasan izin edar MD dari BPOM. CLAN membantu menata CPPOB lebih dulu agar HACCP berjalan kokoh.

Siapa yang menerbitkan sertifikat HACCP?

Sertifikat HACCP diterbitkan oleh lembaga sertifikasi yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) setelah perusahaan lulus audit.

Apakah dapur MBG/SPPG wajib bersertifikat HACCP?

Ya. Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan setiap dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melengkapi SLHS (Laik Higiene dan Sanitasi), HACCP, dan sertifikat Halal. CLAN mendampingi dapur SPPG mengurus HACCP.

Butuh Sertifikasi HACCP?

Keamanan pangan adalah kepercayaan yang tidak bisa ditawar. Konsultasikan kebutuhan sertifikasi HACCP usaha pangan Anda sekarang.

Atau hubungi +62 853-1365-1587 · clan.qu34@gmail.com