Ditulis oleh Ahmad Syafulloh , Certification Director
Diperbarui: 22 Juni 2026
Apa Itu Sertifikat TKDN?
TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) adalah besaran kandungan dalam negeri pada suatu barang atau jasa, dihitung dari struktur biaya produksi: asal bahan baku, tenaga kerja, hingga biaya tidak langsung (overhead). Sertifikatnya diterbitkan Pusat P3DN Kementerian Perindustrian dan menjadi acuan resmi tingkat lokalitas produk Anda.
Seluruh proses berjalan satu pintu secara online melalui portal SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) milik Kemenperin.
Mengapa Sertifikat TKDN Penting?
Dalam kerangka P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri), nilai TKDN menentukan akses Anda ke pengadaan pemerintah:
- Wajib beli pemerintah: instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD wajib mengutamakan produk dengan nilai TKDN minimal 25% ditambah Bobot Manfaat Perusahaan sehingga totalnya mencapai minimal 40%.
- Preferensi harga: produk dengan TKDN di atas 25% memperoleh insentif koefisien saat evaluasi harga tender — peluang menang jauh lebih tinggi dibanding barang impor.
Jalur Sertifikasi: Industri Kecil vs Reguler
- TKDN Industri Kecil (IK): untuk pelaku industri mikro & kecil (modal usaha maksimal Rp5 miliar di luar tanah & bangunan). Pengajuan mandiri dan gratis lewat self-assessment di SIINas.
- TKDN Reguler: untuk industri menengah & besar. Setelah input data di SIINas, berkas diverifikasi Lembaga Verifikasi Independen (LVI) seperti PT Sucofindo atau PT Surveyor Indonesia melalui audit lapangan ke pabrik.
Layanan Pengurusan TKDN dari CLAN
- Penyusunan struktur biaya & optimasi nilai TKDN: membedah komponen produksi agar nilai TKDN akurat dan maksimal.
- Input & pengelolaan data SIINas: dari pembuatan akun hingga pengisian data teknis produk.
- Pendampingan verifikasi LVI: menyiapkan dokumen dan mendampingi audit lapangan hingga sertifikat disahkan Pusat P3DN.