Kepatuhan SABH AHU — Permenkum No. 49 Tahun 2025

Jasa Pelayanan Laporan Tahunan SABH (Permenkum No. 49 Tahun 2025)

Mulai 1 Juni 2026, seluruh Perseroan Terbatas (PT) wajib menyampaikan Laporan Tahunan dan persetujuan RUPS melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Ditjen AHU dalam bentuk akta notaris. CLAN mengurus kewajiban ini dari A sampai Z — review dokumen, penyusunan akta notaris RUPS, hingga e-filing ke SABH — agar akses badan hukum PT Anda tidak diblokir. Melayani seluruh Indonesia.

Konsultasi Gratis via WhatsApp Atau hubungi +62 853-1365-1587
Sesuai Permenkum 49/2025
Include Akta Notaris RUPS
Proses Cepat & Resmi
Melayani Seluruh Indonesia

Diperbarui: 10 Juni 2026

Apa Itu Laporan Tahunan PT via SABH?

Laporan Tahunan adalah laporan yang memuat kondisi keuangan dan jalannya kegiatan Perseroan Terbatas (PT) selama satu tahun buku, yang disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sebelumnya, Laporan Tahunan dan persetujuan RUPS umumnya hanya disimpan sebagai dokumen internal perusahaan dalam bentuk risalah RUPS di bawah tangan.

Kini terjadi pergeseran paradigma. Berdasarkan Permenkum No. 49 Tahun 2025, Laporan Tahunan bertransformasi menjadi instrumen kepatuhan administratif kepada negara. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum mewajibkan seluruh PT menyampaikan Laporan Tahunan secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) guna meningkatkan transparansi korporasi. Laporan Tahunan bukan lagi sekadar dokumen internal, melainkan kewajiban hukum yang diawasi negara.

Dasar Hukum: Permenkum No. 49 Tahun 2025 & UU Perseroan Terbatas

Kewajiban pelaporan Laporan Tahunan melalui SABH diatur dalam Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) No. 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Terbatas. Aturan ini mempertegas pengawasan negara terhadap kepatuhan administratif setiap PT.

Adapun substansi dan isi Laporan Tahunan mengacu pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Kombinasi keduanya menjadikan penyampaian Laporan Tahunan via SABH sebagai kewajiban yang melekat pada setiap PT yang berstatus aktif di database Ditjen AHU.

Apa yang Berubah Mulai 1 Juni 2026

Per 1 Juni 2026, alur pelaporan Laporan Tahunan PT berubah secara signifikan. Direksi tidak bisa lagi mengandalkan risalah RUPS internal. Berikut ketentuan utama yang wajib dipahami:

  • Persetujuan RUPS Wajib Akta Notaris: Keputusan RUPS yang mengesahkan Laporan Tahunan tidak boleh lagi dibuat di bawah tangan — wajib dituangkan ke dalam akta notaris resmi.
  • Tenggat Pelaporan 30 Hari: Setelah akta notaris ditandatangani, direksi melalui notaris wajib melaporkan hasil persetujuan secara elektronik ke SABH paling lambat 30 hari.
  • RUPS Maksimal 6 Bulan Setelah Tutup Buku: RUPS Tahunan wajib diselenggarakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir, sehingga penjadwalan harus disiplin.
  • Mekanisme Dua Klaster: Ditjen AHU membagi pelaporan menjadi PT yang wajib diaudit (Tbk, BUMN, pengelola dana masyarakat) dan PT yang tidak wajib diaudit.
  • PT Perorangan Mengisi Formulir Mandiri: PT Perorangan wajib mengisi formulir isian laporan keuangan secara mandiri melalui SABH.

Siapa yang Wajib Lapor Laporan Tahunan?

Kewajiban penyampaian Laporan Tahunan melalui SABH melekat pada seluruh PT yang berstatus aktif di database Ditjen AHU, dengan mekanisme yang berbeda sesuai kategori perusahaan:

  • PT Wajib Audit: PT Terbuka (Tbk), BUMN, dan PT yang menghimpun/mengelola dana masyarakat wajib melampirkan laporan keuangan yang telah diaudit akuntan publik.
  • PT Non-Wajib Audit: PT swasta pada umumnya menyampaikan Laporan Tahunan tanpa kewajiban audit akuntan publik, namun tetap melalui akta notaris RUPS dan e-filing SABH.
  • PT Perorangan: Wajib mengisi formulir isian laporan keuangan secara mandiri melalui sistem SABH.
  • PT Vakum / Tidak Beroperasi: Tetap wajib lapor. Selama status badan hukum tercatat aktif, berhenti beroperasi tidak menghapus kewajiban hukum ini.

Isi Laporan Tahunan yang Wajib Diunggah

Dokumen yang dilaporkan mengacu pada standar UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Secara minimal, Laporan Tahunan mencakup:

  • Laporan Keuangan Lengkap: Neraca akhir tahun buku (komparatif dengan tahun sebelumnya), laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
  • Laporan Kegiatan Perseroan: Gambaran jalannya kegiatan usaha perseroan sepanjang tahun buku.
  • Laporan Pelaksanaan TJSL/CSR: Laporan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan perusahaan.
  • Masalah Material Tahun Buku: Rincian masalah yang timbul selama tahun buku yang memengaruhi kegiatan usaha perseroan.
  • Laporan Pengawasan Dewan Komisaris: Laporan pelaksanaan tugas pengawasan yang telah dijalankan oleh Dewan Komisaris.
  • Rincian Gaji & Tunjangan: Rincian nama serta gaji/tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

Sanksi: Efek Domino Pemblokiran Akses SABH

Pemerintah memberikan masa tenggang, di mana penegakan sanksi administratif resmi diberlakukan mulai November 2026. Jika PT mengabaikan kewajiban ini, perusahaan mula-mula menerima teguran tertulis melalui notifikasi sistem SABH atau email. Apabila teguran diabaikan dalam waktu 30 hari, status badan hukum PT akan diblokir atau dinyatakan tidak aktif.

Pemblokiran akses SABH menimbulkan efek domino yang fatal bagi operasional korporasi:

  • Tindakan Korporasi Macet Total: PT tidak bisa mengubah susunan Direksi/Komisaris, mengubah modal, maupun mengubah anggaran dasar di sistem.
  • Efek Domino OSS & Pajak: Karena sistem AHU terintegrasi, pemblokiran memicu hambatan validasi perizinan OSS RBA hingga sinkronisasi data perpajakan (Coretax Ditjen Pajak).
  • Risiko Gugatan Pribadi Direksi: Kelalaian administratif yang merugikan perseroan dapat memicu pelanggaran fiduciary duty — direksi berisiko digugat secara pribadi oleh pemegang saham.

Layanan Pelaporan Laporan Tahunan SABH dari CLAN

CLAN menyediakan layanan end-to-end agar PT Anda 100% patuh terhadap Permenkum 49/2025 tanpa mengganggu fokus Anda menjalankan bisnis:

  • Review & Drafting Dokumen: Memeriksa kesiapan laporan keuangan komparatif, laporan kegiatan perseroan, laporan TJSL/CSR, dan laporan pengawasan Komisaris agar sesuai standar Permenkum 49/2025.
  • Penyusunan Akta Notaris RUPS: Menuangkan hasil keputusan RUPS Tahunan PT Anda ke dalam akta notaris resmi — kewajiban mutlak dalam aturan baru.
  • E-Filing ke Sistem SABH Ditjen AHU: Mengunggah akta dan dokumen pendukung secara elektronik ke SABH dalam tenggat 30 hari, hingga terbit Surat Penerimaan Pemberitahuan resmi dari Kementerian.
  • Bantuan Buka Blokir SABH: Menyelesaikan pelaporan yang tertunda dan mengurus pemulihan akses bagi PT yang terlanjur diblokir.

Dokumen yang Perlu Anda Siapkan

Untuk memulai proses pengurusan, Anda cukup menyiapkan dokumen dasar berikut:

  • Akta Pendirian PT dan Akta Perubahan terakhir (jika ada).
  • SK Pengesahan Kemenkum/Kemenkumham terbaru.
  • Laporan Keuangan akhir tahun buku (neraca & laba rugi komparatif).
  • Data Direksi, Komisaris, dan Pemegang Saham (KTP/NPWP).
  • Ringkasan kegiatan usaha & laporan CSR sepanjang tahun lalu (jika diwajibkan).

Pilihan Layanan: PT Non-Wajib Audit vs Wajib Audit

Cakupan dan durasi pengurusan menyesuaikan klaster PT Anda. Keduanya sama-sama mencakup pengecekan status AHU, drafting dokumen RUPS, akta notaris RUPS resmi, e-filing SABH, hingga terbitnya Surat Penerimaan Pemberitahuan — dengan biaya PNBP sistem sudah termasuk.

  • Paket PT Usaha Mikro/Kecil (Non-Wajib Audit): Tanpa kewajiban audit akuntan publik. Cocok untuk PT swasta pada umumnya. Estimasi proses 5–7 hari kerja.
  • Paket PT Menengah/Besar (Wajib Audit): Mencakup penanganan laporan keuangan yang telah diaudit akuntan publik (audit disediakan klien atau atas rekomendasi kami). Untuk PT Tbk, BUMN, dan pengelola dana masyarakat. Estimasi proses 10–14 hari kerja.

Proses Pengurusan Laporan Tahunan via SABH

  1. 01 Pengecekan Status AHU & Review. Kami periksa status badan hukum PT Anda di SABH serta kesiapan laporan keuangan dan dokumen pendukung.
  2. 02 Drafting & Persetujuan RUPS. Menyusun dokumen RUPS Tahunan dan mengoordinasikan persetujuan pemegang saham.
  3. 03 Penuangan ke Akta Notaris. Hasil keputusan RUPS dituangkan ke dalam akta notaris resmi bersama notaris rekanan kami.
  4. 04 E-Filing ke SABH. Akta dan dokumen diunggah secara elektronik ke SABH Ditjen AHU dalam tenggat 30 hari.
  5. 05 Surat Penerimaan Pemberitahuan Terbit. Anda menerima bukti penerimaan resmi dari Kementerian sebagai tanda kepatuhan PT telah terpenuhi.

Estimasi Biaya Pengurusan

Biaya pengurusan Laporan Tahunan via SABH tidak seragam karena bergantung pada beberapa faktor: klaster PT (wajib audit atau non-audit), kompleksitas laporan keuangan, kebutuhan akta notaris, serta biaya PNBP sistem.

Kami berkomitmen pada biaya yang transparan dan disepakati sejak awal, tanpa biaya tersembunyi. Setelah pengecekan status AHU dan review dokumen, kami menyampaikan estimasi biaya yang jelas. Hubungi kami via WhatsApp untuk mendapatkan penawaran sesuai kebutuhan PT Anda.

Mengapa Memilih CLAN untuk Pelaporan SABH

  • Memahami Permenkum No. 49 Tahun 2025 dan tata cara pelaporan SABH terkini secara mendalam.
  • Didukung jaringan notaris rekanan untuk penyusunan akta notaris RUPS resmi.
  • Berpengalaman dalam e-filing ke sistem SABH/AHU dan pengurusan legalitas korporasi.
  • Proses cepat dengan progres yang selalu terpantau dan terkomunikasikan.
  • Biaya transparan, disepakati sejak awal, tanpa biaya tersembunyi.
  • Melayani PT di seluruh Indonesia.

Layanan Terkait

Tim Kami

Anda Berurusan Langsung dengan Kami

Bukan call center, bukan perantara. Dua orang yang menangani langsung proyek Anda — dari konsultasi awal sampai sertifikat di tangan.

Ahmad Syafulloh - Certification Director

Ahmad Syafulloh

Certification Director

Kevin Tan - Marketing Director

Kevin Tan

Marketing Director

Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Laporan Tahunan SABH

Apakah PT yang vakum/tidak beroperasi tetap wajib lapor?

Ya, tetap wajib. Selama status badan hukum PT Anda tercatat aktif di database SABH Ditjen AHU, kewajiban pelaporan Laporan Tahunan tetap melekat. Berhenti beroperasi tidak menghapus kewajiban hukum ini.

Berapa batas waktu pelaporan setelah RUPS dilakukan?

Hasil RUPS harus dituangkan dalam akta notaris, dan direksi melalui notaris wajib melaporkannya secara elektronik ke SABH paling lambat 30 hari sejak akta tersebut ditandatangani. RUPS Tahunan sendiri wajib diselenggarakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir.

Apa dasar hukum kewajiban Laporan Tahunan via SABH?

Kewajiban ini diatur dalam Permenkum No. 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Terbatas, sedangkan isi Laporan Tahunan mengacu pada UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Apa sanksi jika PT tidak menyampaikan Laporan Tahunan?

PT mula-mula menerima teguran tertulis. Jika diabaikan dalam 30 hari, akses SABH diblokir. Pemblokiran membuat PT tidak bisa mengubah direksi/komisaris, modal, atau anggaran dasar, serta menghambat validasi OSS dan sinkronisasi data pajak (Coretax). Penegakan sanksi administratif resmi diberlakukan mulai November 2026.

Bagaimana jika akses SABH PT terlanjur diblokir?

Untuk membuka blokir, PT harus menyelesaikan pelaporan yang tertunda dan kemungkinan dikenakan denda administrasi pemulihan sistem (sekitar Rp1 juta untuk PT non-audit dan Rp2 juta untuk PT wajib audit). Kami dapat membantu proses pembukaan blokir ini.

Apakah RUPS Tahunan sekarang wajib dibuat dengan akta notaris?

Ya. Berdasarkan Permenkum 49/2025, keputusan RUPS yang mengesahkan Laporan Tahunan tidak boleh lagi dibuat dalam bentuk risalah di bawah tangan, melainkan wajib dituangkan ke dalam akta notaris resmi sebelum dilaporkan ke SABH.

Berapa lama dan berapa biaya pengurusan melalui CLAN?

Estimasi proses sekitar 5–7 hari kerja untuk PT non-wajib audit dan 10–14 hari kerja untuk PT wajib audit. Biaya bergantung pada klaster PT, kompleksitas laporan, kebutuhan akta notaris, dan PNBP sistem — kami sampaikan estimasi transparan setelah konsultasi awal.

Amankan Status PT Anda Sebelum Akses SABH Diblokir

Jangan tunggu sampai muncul notifikasi teguran atau operasional Anda macet karena pembekuan SABH. Konsultasikan status PT dan kewajiban Laporan Tahunan Anda bersama tim legal kami sekarang.

Atau hubungi +62 853-1365-1587 · clan.qu34@gmail.com